Rabu, 26 Desember 2012

Praktek Pengalaman Lapangan (PPL)


A.    PENDAHULUAN
PPL (Program Pengalaman Lapangan) merupakan salah satu kegiatan pendidikan dan pelatihan profesional tenaga pendidikan, sebagai mata kuliah yang harus ditempuh oleh setiap mahasiswa. Pelatihan tersebut dimaksudkan untuk mempersiapkan calon-calon tenaga pendidik atau guru. PPL mencakup pembinaan dan pelatihan kemampuan profesional guru secara terbimbing dan terpadu guna memenuhi persyaratan profesional kependidikan. Pelaksanaan PPL dikoordinasikan oleh Unit Pelaksana Teknis Program Pengalaman Lapangan (UPT PPL) UNESA, sedangkan tanggung jawab pengembangan akademisnya dilakukan oleh masing-masing fakultas dan jurusan.
PPL ini merupakn kegiatan yang dilakasanakan dalam bentuk pelatihan mandiri yang diarahkan kepada terbentuknya kemampuan keguruan yang terjadwal secara sistematis di bawah bimbingan dosen pembimbing dan guru pamong yang memenuhi syarat. Secara substansional PPL dapat disebut juga sebagai pengalaman lapangan karena mahasiswa PPL memang berada dalam proses belajar dari profesi pendidikan disekolah. Diharapkan mahasiswa memperoleh pengetahuan praktis dan kemampuan profesioanl yang tidak di peroleh dari kampus atau universitas.
Sesuai dengan pengetahuan yang telas digariskan pada buku pedoman Program Pengalaman Lapangan (PPL) yang berbunyi sebagai berikut : pengalaman lapangan merupakan salah satu kegiatan-kegiatan kurikulum yang dilakukan oleh mahasiswa mencankup latihan mengajar maupun tugas kependidikan diluar mengajar secara terbimbing dan terpadu untuk memenuhi syarat pembentukan profesi kependidikan.
Sebagaimana dimanatkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 42 (2003: 28), bahwa setiap pendidik dituntut untuk memiliki kualifikasi dan sertifikasi yang dipersyaratkan sesuai dengan jenjang kewenangan mengajar, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Dengan demikian, setiap pendidik tersebut harus memiliki beberapa kompetensi yang terkait dengan teori dan praktik pembelajaran. Lebih lanjut, dalam Undang-undang Guru dan Dosen Pasal 8 (DPR-RI, 2005: 5) dinyatakan bahwa sejumlah kompetensi dan sertifikasi tersebut di­peroleh dengan melewati proses pendidikan pofesi. Untuk itu dalam setiap pendidikan calon guru, termasuk Universitas Negeri Surabaya (UNESA), perlu diselenggarakan praktik keguruan yang dikemas dalam Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) untuk mengantisipasi dan mem­persiapkan para calon guru agar sukses dalam uji kompetensi guru.
Kenyataan menunjukkan bahwa guru atau calon guru memiliki peran yang dominan dalam pembelajaran. Untuk itu, perlu diusahakan terwujudnya guru dan calon guru, sebagai the man behind the gun, yang berkualitas baik dalam bidang penguasaan bidang ilmu, pemahaman peserta didik, metode pembelajaran, maupun sikap dan kepribadian yang luhur. Dalam rangka peningkatan diri, seorang mahasiswa prak­tikan harus menyadari, mengevaluasi diri, dan memiliki hasrat untuk berubah menjadi lebih baik. Untuk ini, Sumarno Sudarsono (2005: 117) menyatakan bahwa 4 Steps To Wisdom, yang disusun Anthony de Mello, terdiri atas: (1) mengenali perasaan negatif yang ada pada diri sendiri, (2) jangan anggap itu sebagai suatu kenyataan, (3) jangan samakan diri dengan perasaan itu, dan (4) jangan menginginkan orang lain berubah sebelum diri sendiri berubah, sungguh hal ini sangat relevan untuk direalisasikan bagi para praktikan yang sedang pada tahap perubahan diri. Sungguhpun demikian, kesadaran dan komitmen dari setiap unsur terkait serta kemauan untuk mencapai keberhasilan yang optimal diperlukan kiat-kiat, teknik, dan strategi khusus.
Salah satu karakteristik guru professional adalah memiliki empat kompetensi, yaitu kompetensi pedagogic, kompetensi kepribadian, kompetensi professional dan kompetensi social. Semua kompetensi tersebut diharapkan dapat teraktualisasikan dalam kegiatan PPL. Dengan melakukan PPL mahasiswa berlatih untuk mengaplikasikan segenap kompetensi teoritis yang telah didapatkannya dari bangku perkuliahan ke situasi praktik di sekolah.dengan demikian melalui kegiatan PPL mahasiswa dipersiapkan menjadi calon guru dan pendidik yang professional di masa depan. Hal ini sesuai dengan amanah dan tuntutan Standar Nasional Pendidikan dan Yndang-Undang Guru-Dosen.
B.     PELAKSANAKAN PPL
Standar kompetensi yang akan dicapai dalam kegiatan PPL adalah mahasiswa mampu mengaplikasikan prinsip-prinsip pembelajaran dalam pembelajaran riil di sekolah. Sedangkan kompetensi dasar yang akan dicapai dalam PPL adalah sebagai berikut:
a.       Mahasiswa terampil menyusun perangkat pembelajaran kreatif dan inovatif
b.      Mahasiswa terampil melaksanakan praktik pembelajaran riil di kelas dengan model-model pembelajaran kreatif dan inovatif
c.       Mahasiswa terampil menyusun laoran menejemen pendidikan di sekolah
d.      Mahasiswa memiliki kemampuan membina kerja sama dan terampil melaksanakan hubungan personal dan social dengan siswa dan personalia sekolah.
Dalam pelaksanaan PPL, kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh mahasiswa meliputi: a) orientasi dan oservasi, b) persiapan mengajar, c) praktik mengajar, d) praktik layanan bimbingan siswa, e) studi administrasi dan pengelolaan sekolah. Masing-masing kegiatan dirinsi sebagai berikut.
a.       Orientasi dan observasi sekolah
1)      Situasi dan observasi sekolah
2)      Situasi dan pengelohan sekolah
3)      Tugas guru pada umumnya dan tugas guru pamong pada khususnya
b.      Persiapan mengajar meliputi persiapan materi dan metode secara tertulis dan persiapan diri dan mental pada setiap kali akan mengajar.
c.       Kegiatan praktik mengajar meliputi:
1)      Mengisi presensi siswa
2)      Melaksanakan prosedur dan metode pengajaran dalam proses belajar mengajar
3)      Memanfaatkan sumber daya yang ada secara efektif
4)      Membuat atau menggunakan media pembelajaran
5)      Latihan mengevaluasi penampilan teman kelas kemudian didiskusikan dengan guru Pamong atau Dosen Pembimbing
6)      Mengadakan tatap muka sedikitnya 12 kali tatap muka
7)      Mengikuti rapat-rapat yang berhubungan dengan pengembangan guru di sekolah dan MGMP dengannn izin kepala sekolah
d.      Praktik Layanan Bimbingan Siswa, meliputi:
1)      Mengetahui nama-nama siswa di kelas yang akan diajar
2)      Mengenal kondisi siswa, diantaranya:
a.       Prestasi belajar (terpandai, terlamban)
b.      Kondisi fisik (cacat, sakit)
c.       Interaksi social (suka mengganggu ketenangan kelas, membantah, bertanya hal-hal yang kurang berhubungan dengan pelajaran)
d.      Ketidakdisiplinan (suka melanggar tata tertib sekolah, tidak memakai seragam, suka membolos, suka menunggak SPP)
3)      Mengadakan wawancara dengan siswa
4)      Bersama-sama dengan konselor sekolah membantu memberikan bimbingan kepada siswa yang mempunyai masalah tertentu
5)      Menyusun laporan praktik layanan bimbingan siswa

C.     Alokasi Waktu Pelaksanaan
Peningkatan kualitas calon guru melalui PPL di Program Pascasarjana UNESA dilaksanakan pada Semester 3 dengan cara mahasiswa melakukan kegiatan observasi di sekolah tempat praktik, terutama untuk tugas-tugas perkuliahan kependidikan yang diselenggarakan pada Semester 3 tersebut. Hasil observasi tersebut selanjutnya digunakan sebagai bahan diskusi dan praktik pengajaran untuk dilanjutkan pada kegiatan PPL. Dari hasil diskusi tersebut, maka dipilih sekolah SMPN 1 Pacet Mojokerto sebagai tempat untuk melaksanakan kegiatan PPL. Pelaksanaan PPL dilakukan dalam interval waktu 3 bulan, yaitu September, Oktober dan November. Pemilihan interval tersebut diten­tukan berdasarkan perhitungan jam yang diperlukan sesuai bobot sks PPL.
Disadari pula bahwa alokasi waktu tersebut tidak akan memiliki banyak arti jika pemanfaatannya tidak dapat dioptimalkan dengan sebaik-baiknya. Dengan optimalisasi dan efisiensi pemanfaatan waktu memungkinkan suatu hasil baik dapat diperoleh dengan hanya memerlu­kan alokasi waktu yang tidak terlalu lama. Untuk ini peran DPL selalu dioptimalkan baik frekuensi kehadiran maupun kualitas bimbingannya. Hal ini dapat dilakukan jika koordinasinya sangat sistemik, kompak, dan sinergis dengan pihak-pihak terkait. Oleh karena itu, tugas tam­bahan dalam pembinaan PPL ini adalah meningkatkan kualitas manajemen dan administrasi serta kendali pelaksanaannya. Koordi­nasi rutin dan berkesinambungan mulai dari penataan administrasi, manajemen, kegiatan pembekalan, penerjunan, bimbingan, penarikan mahasiswa dari lokasi praktik, dan evaluasi program, terus dilakukan dengan mengakomodasikan berbagai kritik, masukan, dan saran yang konstruktif.