Rabu, 19 Oktober 2011

PERMASALAHAN TENTANG PROSES PEMBELAJARAN TERHADAP MUTU PENDIDIKAN DI INDONESIA


Proses pembelajaran adalah proses yang di dalamnya terdapat kegiatan interaksi antara guru-siswa dan komunikasi timbal balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan belajar (Rustaman, 2001). Dalam proses pembelajaran guru dan siswa merupakan dua komponen yang tidak dapat dipisahkan. Antara dua komponen tersebut harus terjalin interaksi yang saling menunjang agar hasil belajar siswa dapat tercapai secara optimal. Menurut Hasibuan (1988) pola pembelajaran yang efektif adalah pola pembelajaran yang di dalamnya terjadi interaksi dua arah antara guru dan siswa, artinya guru tidak harus selalu menjadi pihak yang lebih dominan, pada pola pembelajaran ini guru tidak boleh hanya berperan sebagai pemberi informasi tetapi juga bertugas dan bertanggung jawab sebagai pelaksana yang harus menciptakan situasi memimpin, merangsang dan menggerakkan siswa secara aktif. Selain itu guru harus dapat menimbulkan keberanian siswa baik untuk mengeluarkan idenya atau sekedar hanya untuk bertanya, hal ini disebabkan karena mengajar bukanlah hanya suatu aktivitas yang sekedar menyampaikan informasi kepada siswa, melainkan suatu proses yang menuntut perubahan peran seorang guru dari informator menjadi pengelola belajar yang bertujuan untuk membelajarkan siswa agar terlibat secara aktif sehingga terjadi perubahan-perubahan tingkah laku siswa sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan pada umumnya.
Salah satu tujuan dari pembelajaran adalah meningkatkan kemampuan berpikir siswa dengan mengembangkan proses berpikir tingkat tinggi siswa. Untuk mencapai tujuan tersebut, guru harus menyediakan peluang di dalam kelas yang mempertimbangkan prakarsa dan keterlibatan siswa lebih besar. Menurut Blosser dalam bukunya yang berjudul Research Matters-to the Science Teacher No.9001 Using Question In Science Classrooms. Salah satu metode untuk merangsang siswa berkomunikasi dan terlibat secara aktif dalam pembelajaran adalah dengan pertanyaan. Menurut pendapat yang dikemukakan Hasibuan (1988) dalam konteks pembelajaran dan sudut pandang teori belajar, pertanyaan merupakan suatu stimulus yang mendorong anak untuk berpikir dan belajar sehingga anak akan lebih mudah menguasai materi atau konsep yang diberikan dan kemampuan berpikir siswa akan lebih berkembang. Sejalan dengan itu sudut pandang lain juga mengatakan bahwa pertanyaan merupakan satu tindakan pedagogik guru dalam rangka mengkontruksi pengetahuan secara bersama.
Proses pembelajaran merupakan tahapan-tahapan yang dilalui dalam mengembangkan kemampuan kognitif, afektif, dan spikomotorik seseorang, dalam hal ini adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh siswa atau peserta didik. Salah satu peran yang dimiliki oleh seseorang guru untuk melalui tahap-tahap ini adalah sebagai fasilitator. Untuk menjadi fasilitator yang baik guru harus berupaya dengan optimal mempersiapkan rancangan pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik anak didik, demi mencapai tujuan pembelajaran sebagaimana yang diungkapkan oleh E. Mulyasa (2007), bahwa tugas guru tidak hanya menyampaikan informasi kepada peserta didik, tetapi harus menjadi fasilitator yang bertugas memberikan kemudahan belajar (facilitate of learning) kepada seluruh peserta didik untuk mampu menyiapkan proses pembelajarannya.
Berkenaan dengan proses pembelajaran di atas bahwa dalam dunian pendidikan pendidik tidak hanya mampu mengembangkan kemampuan kognitifnya saja, akan tetapi kemampuan afektif dan spikomotoriknya juga harus dikembangkan. Misalnya saja, pendidikan berbasis karakter sering di bicarakan akhir-akhir ini. Hal ini dikarenakan, merujuk pada out–put dari kurikulum KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) nantinya para peserta didik diharapkan menjadi seseorang yang mempunyai perilaku, ciri khas sesuai dengan  kaidah-kaidah yang terkandung dalam nilai-nilai pancasila. Namun sebelum melangkah kesana, harus diidentifikasi terlebih dahulu permasalahan – permasalahan pendidikan yang ada.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 bab 1 pasal 1 ayat 1, yang dimaksud dengan standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia, beberapa komponen dalam standar nasional tersebut antara lain : standar isi, standar proses, standar penilaian, standar kelulusan, standar pendidik ketenaga pendidikan, standar sarana prasarana, standar pengelolaan, serta standar pembiayaan. Komponen – komponen tersebut secara komprehensif berjalan seiring dan seirama. Namun kenyataan di lapangan terkadang tidak sesuai dengan apa yang sudah direncanakan.
Berkaitan dengan hal di atas jika ditelaah salah satu komponen tersebut, semisal standar proses, standar proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standarkompetensi lulusan (PP.no.19 th.2005). Berarti segala sesuatu yang menyangkut proses pembelajaran, yaitu persiapan guru dalam  penyusunan RPP, penyusunan media, modul, hingga evaluasi pembelajaran untuk siswa. Harapannya siswa dapat memahami segala penjelasan dari guru tentang materi yang disampaikan. Menurut Kimble (1961) tentang definisi belajar adalah perubahan yang relatif permanen di dalam behavoiral potentiality (potensi behavioral) yang terjadi sebagai akibat dari reinforced practice (praktek yang diperkuat). Artinya perubahan sikap yang signifikan seseorang dari yang tidak tahu menjadi tahu karena adanya praktek-praktek (kegiatan pembelajaran) yang dilakukannya.
Namun konsep tentang proses pembelajaran yang ideal terkadang tidak sesuai dengan apa yang direncanakan, dikarenakan oleh beberapa faktor , antara lain :
1.      Permasalahan kurikulum, dimana sekarang ini masih terdapat kebingungan dari guru sebagai pendidik tentang pedoman mengajar, terkadang sudah menjadi rahasia umum di kalangan para guru yaitu “ganti menteri ganti kebijakan”, sehingga apa yang diharapkan dari tujuan pendidikan nasional gagal tercapai, mengapa demikian? (hal ini terjadi) karena guru merasa kebingungan dalam melaksanakan proses PBM, acuan mana yang akan dipakai, meskipun model kurikulum yang ada sekarang dirasa sempurna.
2.      Permasalahan ketenagaan, dalam hal ini adalah guru atau pengajar. Guru juga menjadi salah satu faktor penentu dari bangsa, dimana para guru lah yang bertugas tidak hanya mengajar tetapi mendidik, tetapi di lapangan berbeda kenyataanya. Terkadang juga banyak sekali fenomena tenaga pengajar ini dimana ada yang hanya mencari “uang” tanpa menyadari tugas utama dari seorang pendidik. Dalam hal ini profesionalisme gurulah yang ditanyakan.
Problem solving yang coba ditawarkan untuk mengatasi permasalahan yang disajikan ialah
1.      Dalam permasalahan kurikulum ini seharusnya lebih dikaji lagi, apakah model kurikulum yang berlaku sekarang relevan digunakan dalam proses belajar mengajar dalam kondisi apapun, dalam artian juga selain didasarkan kepada subyek yaitu guru, juga didasarkan obyek yaitu siswa. contohnya : disekolahan A  input siswanya tingkat intelegensinya standar, dengan sekolahan B input siswanya di bawah standar, maka hipotesis yang ada nanti adalah output siswa yang diharapkan tidak dapat tercapai.

PROBLEM PENDIDIKAN BERKAITAN DENGAN PROSES PEMBELAJARAN
Adanya perubahan kurikulum menjadikan pendidikan kurang efektif. Setiap pergantian materi dalam proses pembelajaran pasti terjadi perubahan yang membuat bingung pelaku pendidikan. Seperti pergantian dari KBK ke KTSP melahirkan masalah, diantaranya yaitu adanya ketidaksiapan siswa dalam menerima materi pelajaran hanya yang aktif yang bisa menerima, sehingga guru dalam menjalankan kurikulum yang berbuah pada tidak maksimalnya pada proses maupun hasil pendidikan. Sehingga dalam implementasinya masih mengahadapi berbagai kendala diantaranya proses pembelajaran, peserta didik, pembiayaan, peran serta  masyarakat, lingkungan dan kultur sekolah
Jabaran fakta di lapangan yang mengungkapkan kendala dalam implementasi kurikulum dalam setiap aspek diberikan sebagai berikut
a. Aspek peserta didik
1)    Tingkat kemampuan bekal ajar siswa yang masuk ke SMK sebagaian besar masih relatif rendah bila dilihat dari prasyarat untuk mengikuti pembelajaran sesuai dengan program keahlian yang dipilih.
2)     Tingkat kedisiplinan sebagian siswa SMK masih relatif rendah, hal ini ditunjukkan oleh tingginya tingkat kenakalan dan penyalahgunaan narkoba.
b.  Aspek pembiayaan
1) Besarnya alokasi anggaran untuk operasional sekolah sesuai dengan tuntutanKTSP baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah masih relatifterbatas.
2)  Relevansi alokasi anggaran baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerahmasih relatif rendah bila dikaitkan dengan tuntutan pelaksanaan standar isi,standar proses dan standar kelulusan.
3) Kepedulian dan kemampuan masyarakat dalam peran sertanya yang terkaitdengan pembiayaan pendidikan masih relatif rendah.
c.       Aspek peran serta masyarakat
1)    Peran serta institusi pasangan (dunia usaha dan dunia industri) dalampelaksanaan pembelajaran untuk bidang produktif masih relatif rendah biladikaitkan dengan tuntutan pelaksanaan standar isi, standar proses dan standar kelulusan.
2)     Jaringan kerjasama antara sekolah dan institusi pasangan (dunia usaha dan dunia industri) dalam upaya untuk optimalisasi pemanfaatan sumber belajar sesuai dengan tuntutan pelaksanaan standar isi, standar proses dan standar kelulusan masih relatif rendah.
d.       Aspek lingkungan dan kultur sekolah
1)      Adanya sebagian warga sekolah (pendidik dan tenaga kependidikan) yangmasih relatif belum memiliki kemandirian/otoritas profesional dalammenjalankan perannnya melaksanakan KTSP sesuai dengan tuntutan, jiwa dan karakteristik dari kurikulum tersebut.
2)     Adanya sebagian warga sekolah (pendidik dan tenaga kependidikan) yang masih terbiasa menunggu instruksi untuk melaksanakan sesuatu, terbiasa dengan pola seragam dan kurang kreatif dalam menjalankan perannya sesuai dengan tuntutan KTSP.

Melihat kendala yang muncul tersebut, maka beberapa hal yang bisa diperjatikan atau dilakukan adalah:
1.  Pembelajaran yang seimbang antara di ”sekolah” dan di ”dunia kerja”.
2.  Mengacu pada keperluan kompetensi kerja di dunia kerja yang berubah sangat cepat perlu dilakukan need assesment.
3.  Perubahan yang terjadi sebaiknya direncanakan secara baik dan berkelanjutan sehingga tidak menimbulkan kebingungan pada tingkat pelaksana.
4.  Kegiatan sosialisasi tidak hanya dilakukan pada sebatas seminar, lokakarya.
5. workshop tetapi sampai dengan pendampingan sebagai real action dalam penyusunan KTSP ditingkat satuan pendidikan. Pelaksanaan dapat melibatkan unsur pusat kurikulum, direktorat terkait, dinas pendidikan setempat maupun tim pengembang kurikulum di tiap-tiap propinsi dan kotamadya/kabupaten.
6.  Dinas Pendidikan Propinsi atau Kota perlu menfasilitasi dan memberikan pendampingan dalam penyusunan dan pengembangan KTSP pada satuan pendidikan sesuai dengan standar Nasional Pendidikan
7. SDM sekolah (pendidik, tenaga kependidikan dan peserta didik) melalui (1) program peningkatan kualifikasi dan setifikasi guru, (2) pelatihan-pelatihan untuk pendidik dan tenaga kependidikan sesuai dengan tuntutan kemajuan teknologi informasi, dan (3) program matrikulasi bagi peserta didik pada mata pelajaran tertentu (Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, Matematika dan Komputer).
8.  Sarana dan prasarana melalui pemenuhan kebutuhan secara bertahap dan sistematik sesuai dengan tuntutan standar sarana dan prasarana pendidikan dalam PP 19 Tahun 2005 dengan memberdayakan peranserta masyarakat, pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Solusi :
1.           Dikembangkan kebiasaan peserta didik untuk memanfaatkan setiap kesempatan untuk belajar dan megembangkan diri, baik yang terkait dengan apa yang mereka pelajari di satuan pendidikannya, maupun yang terkait dengan kehidupan mereka sehari-hari.
2.           Kebiasaan peserta didik yang terbentuk akan menumbuhkan keinginan peserta didik untuk belajar maupun kesenangan dalam belajar dan keingin-tahuan intelektual. Dengan cara itu, terbayanglah akan hadirnya suatu masyarakat masa depan dimana setiap individunya akan menjadi guru dan juga pelajar sekaligus.




PENDEKATAN GROUNDED TEORI (GROUNDED THEORY APPROACH)


Penelitian grounded yang ditokohi Glaser dan Strauss pada tahun 1967 di Amerika Serikat dan berikutnya diperkenalkan di Indonesia oleh Schiegel, merupakan jenis penelitian yang tidak bertolak dari teori, tetapi berangkat dari data-data faktual lapangan. Data-data tersebut diproses menjadi teori berdasarkan metode berpikir deduktif. Penelitian grounded dari dunia empiris, bukan dari hal yang konseptual dan abstark, karena penelitian grounded menekankan pada lahirnya teori berdasarkan data empiris dan realitas sosial.
Grounded theory merupakan prosedur peneltian kualitatif yang sistematik, dimana peneliti suatu teori yang menerangkan konsep, proses, tindakan, atau interaksi mengenai suatu topic pada level konseptual yang luas. Sesuai dengan nama yang disandangnya, tujuan dari Grounded Theory Approach adalah teoritisasi data. Teoritisasi adalah sebuah metode penyusunan teori yang berorientasi tindakan/interaksi, karena itu cocok digunakan untuk penelitian terhadap perilaku. Penelitian ini tidak bertolak dari suatu teori atau untuk menguji teori (seperti paradigma penelitian kuantitatif), melainkan bertolak dari data menuju suatu teori. Untuk maksud itu, yang diperlukan dalam proses menuju teori itu adalah prosedur yang terencana dan teratur (sistematis). Pendekatan grounded theory  menyusun teori berdasarkan data (empiris) lapangan, dengan alasan, sebagai berikut:
a)      Tidak ada teori apriori yang mampu mencakup kenyataan yang berbeda-beda dalam kehidupan manusia;
b)      Peneliti sebagai instrument penelitian tahu persis apa yang terjadi di lapangan dan ia mempercayai apa yang dilihatnya, oleh karena itu peneliti seoptimalnya bersikap netral
c)      Teori dasar lebih dapat responsive atau lebih sesuai dengan nilai-nilai kontekstual.
Data yang diperoleh secara induktif bukan dimaksud untuk menguji hipotesis, tetapi untuk melakukan abstraksi berdasarkan data yang telah dikumpulkan yang saling berhubungan dan dipisah-pisahkan. Jadi jika peneliti menyusun teori dasar (dari bawah ke atas) maka teori tersebut akan semakin jelas, setelah data dianalisis, karena dalam proses terjadi penyasuaian sejalam semakin bertambahnya data yang terkumpul (Creswell 2002 dalam Iskandar, 2009:60)
Sebagaimana ditegaskan oleh Nurhadiantomo dalam Zuriah (2009:80) bahwa penelitian atas asumsi yang mendasari penelitian grounded adalah apabila ingin memahami tindakan manusia dengan benar maka tidak dapat digunakan teori atau konsep tentang tindakan sosial yang dirumuskan terlebih dahulu sebelum penelitian itu sendiri dimulai. Konsep dan hipotesis itu muncul dari data itu sendiri, dimana kategori, penjelasan, dan keterangan tidak pernah dibuat sebelum penelitian terjadi.
Langkah-langkah pokok dalam penelitian grounded adalah sebagai berikut:
1.      Peneliti harus bias memahami atau memiliki gambaran sifat-sifat realitas empiris (lapangan)
2.      Permulaan penelitian dimulai dengan suatu pernyataan dasar mengenai dunia empiris yang dimasuki di lapangan.
3.      Peneliti harus menetapkan data apa yang akan diambil dan dengan teknik/metode apa peneliti menggelutinya.
4.      Peneliti harus melakukan eksplorasi (menjelajahi), di dalam proses menjelajahi, peneliti mengamati dan mewawancarai berbagai tipe orang untuk memperoleh informasi mengenai segala sesuatu yang berhubungan dengan masalah yang diteliti. Tujuannya adalah untuk memperoleh pengetahuan yang mendalam. Eksplorasi merupakan langkah awal grounded theory, oleh karena itu permasalahan penelitian, konsep-konsep, teknik pengumpulan data, semuanya harus sesuai dengan keadaan empiris (lapangan). Proses penelitian grounded theory diharapkan menemukan teori baru, pandangan baru yang menggantikan teori lama. Dengan demikian, peneliti dapat memperoleh konsep-konsep, kategori-kategori baru, hipotesis, yang semuanya diperoleh dai dunia empirik atau lapangan.
5.      Peneliti harus mampu melakukan inspection (pemeriksaan) di dalam proses inspection, pada hakikatnya seorang peneliti member penjelasan (clarify) artinya kita mengemukakan sifat-sifat (Property) dari ketegori-kategori itu dari berbagai segi secara cermat dan mendalam.
6.      Peneliti harus mampu mengadakan analisis dan menyusun secara sistematis
7.      Peneliti harus mampu merekonstruksi penemuan untuk bangunan baru hipotesis baru.
Penelitian grounded theory bertujuan menghasilkan teori grounded berdasarkan data empiris (lapangan), tugas seorang peneliti adalah memahami apa yang terjadi di lapangan, atas dasar situasi dan kondisi tersebut subjek mempunyai peranan penting sedangkan peneliti melakukan pengamantan berperan serta, wawancara mendalam dan berwacana.
Adapu kaitannya dengan hal di atas yaitu, Peneliti harus menafsirkan hasil penelitian, ini berarti peneliti harus mengatur dan mengorganisasikan hasil penelitian sehingga memiliki gambaran bermakna yang bermunculkan adanya kategori. Hubungan kategori utama itu merupakan hipotesis yang saling berhubungan, merupakan inti dari teori yang muncul. Pada tahap permulaan munculnya teori, peneliti harus megungkapkan hubungan dengan teori lain yang sudah ada, apakah menunjang, memperluas, atau menolak. Schiegel dan Yatim Riyanto dalam Zuriah (2009:80). Langkah-langkah tersebut dapat digambarkan sebagai berikut.

Pengertian tentang sifat empiris/realitas sosial
 
Menentukan data dan teknik pengumpulan data
 
Merumuskan pertanyaan
 
                 (1)                                          (2)                                     (3)
 


Menentukan hubungan antara data
 
Menafsirkan hasil Penelitian
 
                                                                (5)                                 (4)


Model langkah-langkah penelitian grounded

Sedangkan menurut Masri Singarimbun dalam zuriah (2009:81) proses penelitian sosial yang menempuh cara grounded dapat dilihat dalam skema atau model berikut ini.
URAIAN DAN KONSEP BERDASARKAN DATA
 
TEORI YANG MENERANGKAN DATA
 
 




Model proses penelitian sosial dengan cara grounded