Rabu, 19 Oktober 2011

PERMASALAHAN TENTANG PROSES PEMBELAJARAN TERHADAP MUTU PENDIDIKAN DI INDONESIA


Proses pembelajaran adalah proses yang di dalamnya terdapat kegiatan interaksi antara guru-siswa dan komunikasi timbal balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan belajar (Rustaman, 2001). Dalam proses pembelajaran guru dan siswa merupakan dua komponen yang tidak dapat dipisahkan. Antara dua komponen tersebut harus terjalin interaksi yang saling menunjang agar hasil belajar siswa dapat tercapai secara optimal. Menurut Hasibuan (1988) pola pembelajaran yang efektif adalah pola pembelajaran yang di dalamnya terjadi interaksi dua arah antara guru dan siswa, artinya guru tidak harus selalu menjadi pihak yang lebih dominan, pada pola pembelajaran ini guru tidak boleh hanya berperan sebagai pemberi informasi tetapi juga bertugas dan bertanggung jawab sebagai pelaksana yang harus menciptakan situasi memimpin, merangsang dan menggerakkan siswa secara aktif. Selain itu guru harus dapat menimbulkan keberanian siswa baik untuk mengeluarkan idenya atau sekedar hanya untuk bertanya, hal ini disebabkan karena mengajar bukanlah hanya suatu aktivitas yang sekedar menyampaikan informasi kepada siswa, melainkan suatu proses yang menuntut perubahan peran seorang guru dari informator menjadi pengelola belajar yang bertujuan untuk membelajarkan siswa agar terlibat secara aktif sehingga terjadi perubahan-perubahan tingkah laku siswa sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan pada umumnya.
Salah satu tujuan dari pembelajaran adalah meningkatkan kemampuan berpikir siswa dengan mengembangkan proses berpikir tingkat tinggi siswa. Untuk mencapai tujuan tersebut, guru harus menyediakan peluang di dalam kelas yang mempertimbangkan prakarsa dan keterlibatan siswa lebih besar. Menurut Blosser dalam bukunya yang berjudul Research Matters-to the Science Teacher No.9001 Using Question In Science Classrooms. Salah satu metode untuk merangsang siswa berkomunikasi dan terlibat secara aktif dalam pembelajaran adalah dengan pertanyaan. Menurut pendapat yang dikemukakan Hasibuan (1988) dalam konteks pembelajaran dan sudut pandang teori belajar, pertanyaan merupakan suatu stimulus yang mendorong anak untuk berpikir dan belajar sehingga anak akan lebih mudah menguasai materi atau konsep yang diberikan dan kemampuan berpikir siswa akan lebih berkembang. Sejalan dengan itu sudut pandang lain juga mengatakan bahwa pertanyaan merupakan satu tindakan pedagogik guru dalam rangka mengkontruksi pengetahuan secara bersama.
Proses pembelajaran merupakan tahapan-tahapan yang dilalui dalam mengembangkan kemampuan kognitif, afektif, dan spikomotorik seseorang, dalam hal ini adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh siswa atau peserta didik. Salah satu peran yang dimiliki oleh seseorang guru untuk melalui tahap-tahap ini adalah sebagai fasilitator. Untuk menjadi fasilitator yang baik guru harus berupaya dengan optimal mempersiapkan rancangan pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik anak didik, demi mencapai tujuan pembelajaran sebagaimana yang diungkapkan oleh E. Mulyasa (2007), bahwa tugas guru tidak hanya menyampaikan informasi kepada peserta didik, tetapi harus menjadi fasilitator yang bertugas memberikan kemudahan belajar (facilitate of learning) kepada seluruh peserta didik untuk mampu menyiapkan proses pembelajarannya.
Berkenaan dengan proses pembelajaran di atas bahwa dalam dunian pendidikan pendidik tidak hanya mampu mengembangkan kemampuan kognitifnya saja, akan tetapi kemampuan afektif dan spikomotoriknya juga harus dikembangkan. Misalnya saja, pendidikan berbasis karakter sering di bicarakan akhir-akhir ini. Hal ini dikarenakan, merujuk pada out–put dari kurikulum KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) nantinya para peserta didik diharapkan menjadi seseorang yang mempunyai perilaku, ciri khas sesuai dengan  kaidah-kaidah yang terkandung dalam nilai-nilai pancasila. Namun sebelum melangkah kesana, harus diidentifikasi terlebih dahulu permasalahan – permasalahan pendidikan yang ada.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 bab 1 pasal 1 ayat 1, yang dimaksud dengan standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia, beberapa komponen dalam standar nasional tersebut antara lain : standar isi, standar proses, standar penilaian, standar kelulusan, standar pendidik ketenaga pendidikan, standar sarana prasarana, standar pengelolaan, serta standar pembiayaan. Komponen – komponen tersebut secara komprehensif berjalan seiring dan seirama. Namun kenyataan di lapangan terkadang tidak sesuai dengan apa yang sudah direncanakan.
Berkaitan dengan hal di atas jika ditelaah salah satu komponen tersebut, semisal standar proses, standar proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standarkompetensi lulusan (PP.no.19 th.2005). Berarti segala sesuatu yang menyangkut proses pembelajaran, yaitu persiapan guru dalam  penyusunan RPP, penyusunan media, modul, hingga evaluasi pembelajaran untuk siswa. Harapannya siswa dapat memahami segala penjelasan dari guru tentang materi yang disampaikan. Menurut Kimble (1961) tentang definisi belajar adalah perubahan yang relatif permanen di dalam behavoiral potentiality (potensi behavioral) yang terjadi sebagai akibat dari reinforced practice (praktek yang diperkuat). Artinya perubahan sikap yang signifikan seseorang dari yang tidak tahu menjadi tahu karena adanya praktek-praktek (kegiatan pembelajaran) yang dilakukannya.
Namun konsep tentang proses pembelajaran yang ideal terkadang tidak sesuai dengan apa yang direncanakan, dikarenakan oleh beberapa faktor , antara lain :
1.      Permasalahan kurikulum, dimana sekarang ini masih terdapat kebingungan dari guru sebagai pendidik tentang pedoman mengajar, terkadang sudah menjadi rahasia umum di kalangan para guru yaitu “ganti menteri ganti kebijakan”, sehingga apa yang diharapkan dari tujuan pendidikan nasional gagal tercapai, mengapa demikian? (hal ini terjadi) karena guru merasa kebingungan dalam melaksanakan proses PBM, acuan mana yang akan dipakai, meskipun model kurikulum yang ada sekarang dirasa sempurna.
2.      Permasalahan ketenagaan, dalam hal ini adalah guru atau pengajar. Guru juga menjadi salah satu faktor penentu dari bangsa, dimana para guru lah yang bertugas tidak hanya mengajar tetapi mendidik, tetapi di lapangan berbeda kenyataanya. Terkadang juga banyak sekali fenomena tenaga pengajar ini dimana ada yang hanya mencari “uang” tanpa menyadari tugas utama dari seorang pendidik. Dalam hal ini profesionalisme gurulah yang ditanyakan.
Problem solving yang coba ditawarkan untuk mengatasi permasalahan yang disajikan ialah
1.      Dalam permasalahan kurikulum ini seharusnya lebih dikaji lagi, apakah model kurikulum yang berlaku sekarang relevan digunakan dalam proses belajar mengajar dalam kondisi apapun, dalam artian juga selain didasarkan kepada subyek yaitu guru, juga didasarkan obyek yaitu siswa. contohnya : disekolahan A  input siswanya tingkat intelegensinya standar, dengan sekolahan B input siswanya di bawah standar, maka hipotesis yang ada nanti adalah output siswa yang diharapkan tidak dapat tercapai.

PROBLEM PENDIDIKAN BERKAITAN DENGAN PROSES PEMBELAJARAN
Adanya perubahan kurikulum menjadikan pendidikan kurang efektif. Setiap pergantian materi dalam proses pembelajaran pasti terjadi perubahan yang membuat bingung pelaku pendidikan. Seperti pergantian dari KBK ke KTSP melahirkan masalah, diantaranya yaitu adanya ketidaksiapan siswa dalam menerima materi pelajaran hanya yang aktif yang bisa menerima, sehingga guru dalam menjalankan kurikulum yang berbuah pada tidak maksimalnya pada proses maupun hasil pendidikan. Sehingga dalam implementasinya masih mengahadapi berbagai kendala diantaranya proses pembelajaran, peserta didik, pembiayaan, peran serta  masyarakat, lingkungan dan kultur sekolah
Jabaran fakta di lapangan yang mengungkapkan kendala dalam implementasi kurikulum dalam setiap aspek diberikan sebagai berikut
a. Aspek peserta didik
1)    Tingkat kemampuan bekal ajar siswa yang masuk ke SMK sebagaian besar masih relatif rendah bila dilihat dari prasyarat untuk mengikuti pembelajaran sesuai dengan program keahlian yang dipilih.
2)     Tingkat kedisiplinan sebagian siswa SMK masih relatif rendah, hal ini ditunjukkan oleh tingginya tingkat kenakalan dan penyalahgunaan narkoba.
b.  Aspek pembiayaan
1) Besarnya alokasi anggaran untuk operasional sekolah sesuai dengan tuntutanKTSP baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah masih relatifterbatas.
2)  Relevansi alokasi anggaran baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerahmasih relatif rendah bila dikaitkan dengan tuntutan pelaksanaan standar isi,standar proses dan standar kelulusan.
3) Kepedulian dan kemampuan masyarakat dalam peran sertanya yang terkaitdengan pembiayaan pendidikan masih relatif rendah.
c.       Aspek peran serta masyarakat
1)    Peran serta institusi pasangan (dunia usaha dan dunia industri) dalampelaksanaan pembelajaran untuk bidang produktif masih relatif rendah biladikaitkan dengan tuntutan pelaksanaan standar isi, standar proses dan standar kelulusan.
2)     Jaringan kerjasama antara sekolah dan institusi pasangan (dunia usaha dan dunia industri) dalam upaya untuk optimalisasi pemanfaatan sumber belajar sesuai dengan tuntutan pelaksanaan standar isi, standar proses dan standar kelulusan masih relatif rendah.
d.       Aspek lingkungan dan kultur sekolah
1)      Adanya sebagian warga sekolah (pendidik dan tenaga kependidikan) yangmasih relatif belum memiliki kemandirian/otoritas profesional dalammenjalankan perannnya melaksanakan KTSP sesuai dengan tuntutan, jiwa dan karakteristik dari kurikulum tersebut.
2)     Adanya sebagian warga sekolah (pendidik dan tenaga kependidikan) yang masih terbiasa menunggu instruksi untuk melaksanakan sesuatu, terbiasa dengan pola seragam dan kurang kreatif dalam menjalankan perannya sesuai dengan tuntutan KTSP.

Melihat kendala yang muncul tersebut, maka beberapa hal yang bisa diperjatikan atau dilakukan adalah:
1.  Pembelajaran yang seimbang antara di ”sekolah” dan di ”dunia kerja”.
2.  Mengacu pada keperluan kompetensi kerja di dunia kerja yang berubah sangat cepat perlu dilakukan need assesment.
3.  Perubahan yang terjadi sebaiknya direncanakan secara baik dan berkelanjutan sehingga tidak menimbulkan kebingungan pada tingkat pelaksana.
4.  Kegiatan sosialisasi tidak hanya dilakukan pada sebatas seminar, lokakarya.
5. workshop tetapi sampai dengan pendampingan sebagai real action dalam penyusunan KTSP ditingkat satuan pendidikan. Pelaksanaan dapat melibatkan unsur pusat kurikulum, direktorat terkait, dinas pendidikan setempat maupun tim pengembang kurikulum di tiap-tiap propinsi dan kotamadya/kabupaten.
6.  Dinas Pendidikan Propinsi atau Kota perlu menfasilitasi dan memberikan pendampingan dalam penyusunan dan pengembangan KTSP pada satuan pendidikan sesuai dengan standar Nasional Pendidikan
7. SDM sekolah (pendidik, tenaga kependidikan dan peserta didik) melalui (1) program peningkatan kualifikasi dan setifikasi guru, (2) pelatihan-pelatihan untuk pendidik dan tenaga kependidikan sesuai dengan tuntutan kemajuan teknologi informasi, dan (3) program matrikulasi bagi peserta didik pada mata pelajaran tertentu (Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, Matematika dan Komputer).
8.  Sarana dan prasarana melalui pemenuhan kebutuhan secara bertahap dan sistematik sesuai dengan tuntutan standar sarana dan prasarana pendidikan dalam PP 19 Tahun 2005 dengan memberdayakan peranserta masyarakat, pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Solusi :
1.           Dikembangkan kebiasaan peserta didik untuk memanfaatkan setiap kesempatan untuk belajar dan megembangkan diri, baik yang terkait dengan apa yang mereka pelajari di satuan pendidikannya, maupun yang terkait dengan kehidupan mereka sehari-hari.
2.           Kebiasaan peserta didik yang terbentuk akan menumbuhkan keinginan peserta didik untuk belajar maupun kesenangan dalam belajar dan keingin-tahuan intelektual. Dengan cara itu, terbayanglah akan hadirnya suatu masyarakat masa depan dimana setiap individunya akan menjadi guru dan juga pelajar sekaligus.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar