Penelitian grounded yang ditokohi Glaser dan Strauss pada tahun 1967 di Amerika Serikat dan berikutnya diperkenalkan di Indonesia oleh Schiegel, merupakan jenis penelitian yang tidak bertolak dari teori, tetapi berangkat dari data-data faktual lapangan. Data-data tersebut diproses menjadi teori berdasarkan metode berpikir deduktif. Penelitian grounded dari dunia empiris, bukan dari hal yang konseptual dan abstark, karena penelitian grounded menekankan pada lahirnya teori berdasarkan data empiris dan realitas sosial.
Grounded theory merupakan prosedur peneltian kualitatif yang sistematik, dimana peneliti suatu teori yang menerangkan konsep, proses, tindakan, atau interaksi mengenai suatu topic pada level konseptual yang luas. Sesuai dengan nama yang disandangnya, tujuan dari Grounded Theory Approach adalah teoritisasi data. Teoritisasi adalah sebuah metode penyusunan teori yang berorientasi tindakan/interaksi, karena itu cocok digunakan untuk penelitian terhadap perilaku. Penelitian ini tidak bertolak dari suatu teori atau untuk menguji teori (seperti paradigma penelitian kuantitatif), melainkan bertolak dari data menuju suatu teori. Untuk maksud itu, yang diperlukan dalam proses menuju teori itu adalah prosedur yang terencana dan teratur (sistematis). Pendekatan grounded theory menyusun teori berdasarkan data (empiris) lapangan, dengan alasan, sebagai berikut:
a) Tidak ada teori apriori yang mampu mencakup kenyataan yang berbeda-beda dalam kehidupan manusia;
b) Peneliti sebagai instrument penelitian tahu persis apa yang terjadi di lapangan dan ia mempercayai apa yang dilihatnya, oleh karena itu peneliti seoptimalnya bersikap netral
c) Teori dasar lebih dapat responsive atau lebih sesuai dengan nilai-nilai kontekstual.
Data yang diperoleh secara induktif bukan dimaksud untuk menguji hipotesis, tetapi untuk melakukan abstraksi berdasarkan data yang telah dikumpulkan yang saling berhubungan dan dipisah-pisahkan. Jadi jika peneliti menyusun teori dasar (dari bawah ke atas) maka teori tersebut akan semakin jelas, setelah data dianalisis, karena dalam proses terjadi penyasuaian sejalam semakin bertambahnya data yang terkumpul (Creswell 2002 dalam Iskandar, 2009:60)
Sebagaimana ditegaskan oleh Nurhadiantomo dalam Zuriah (2009:80) bahwa penelitian atas asumsi yang mendasari penelitian grounded adalah apabila ingin memahami tindakan manusia dengan benar maka tidak dapat digunakan teori atau konsep tentang tindakan sosial yang dirumuskan terlebih dahulu sebelum penelitian itu sendiri dimulai. Konsep dan hipotesis itu muncul dari data itu sendiri, dimana kategori, penjelasan, dan keterangan tidak pernah dibuat sebelum penelitian terjadi.
Langkah-langkah pokok dalam penelitian grounded adalah sebagai berikut:
1. Peneliti harus bias memahami atau memiliki gambaran sifat-sifat realitas empiris (lapangan)
2. Permulaan penelitian dimulai dengan suatu pernyataan dasar mengenai dunia empiris yang dimasuki di lapangan.
3. Peneliti harus menetapkan data apa yang akan diambil dan dengan teknik/metode apa peneliti menggelutinya.
4. Peneliti harus melakukan eksplorasi (menjelajahi), di dalam proses menjelajahi, peneliti mengamati dan mewawancarai berbagai tipe orang untuk memperoleh informasi mengenai segala sesuatu yang berhubungan dengan masalah yang diteliti. Tujuannya adalah untuk memperoleh pengetahuan yang mendalam. Eksplorasi merupakan langkah awal grounded theory, oleh karena itu permasalahan penelitian, konsep-konsep, teknik pengumpulan data, semuanya harus sesuai dengan keadaan empiris (lapangan). Proses penelitian grounded theory diharapkan menemukan teori baru, pandangan baru yang menggantikan teori lama. Dengan demikian, peneliti dapat memperoleh konsep-konsep, kategori-kategori baru, hipotesis, yang semuanya diperoleh dai dunia empirik atau lapangan.
5. Peneliti harus mampu melakukan inspection (pemeriksaan) di dalam proses inspection, pada hakikatnya seorang peneliti member penjelasan (clarify) artinya kita mengemukakan sifat-sifat (Property) dari ketegori-kategori itu dari berbagai segi secara cermat dan mendalam.
6. Peneliti harus mampu mengadakan analisis dan menyusun secara sistematis
7. Peneliti harus mampu merekonstruksi penemuan untuk bangunan baru hipotesis baru.
Penelitian grounded theory bertujuan menghasilkan teori grounded berdasarkan data empiris (lapangan), tugas seorang peneliti adalah memahami apa yang terjadi di lapangan, atas dasar situasi dan kondisi tersebut subjek mempunyai peranan penting sedangkan peneliti melakukan pengamantan berperan serta, wawancara mendalam dan berwacana.
Adapu kaitannya dengan hal di atas yaitu, Peneliti harus menafsirkan hasil penelitian, ini berarti peneliti harus mengatur dan mengorganisasikan hasil penelitian sehingga memiliki gambaran bermakna yang bermunculkan adanya kategori. Hubungan kategori utama itu merupakan hipotesis yang saling berhubungan, merupakan inti dari teori yang muncul. Pada tahap permulaan munculnya teori, peneliti harus megungkapkan hubungan dengan teori lain yang sudah ada, apakah menunjang, memperluas, atau menolak. Schiegel dan Yatim Riyanto dalam Zuriah (2009:80). Langkah-langkah tersebut dapat digambarkan sebagai berikut.
|
|
|
|
|
Model langkah-langkah penelitian grounded
Sedangkan menurut Masri Singarimbun dalam zuriah (2009:81) proses penelitian sosial yang menempuh cara grounded dapat dilihat dalam skema atau model berikut ini.
![]() |
|
| |||||||
Model proses penelitian sosial dengan cara grounded

terima kasih banyak atas ilmunya ya :)
BalasHapus